| 
| UNAS PASIM - 34 tharahkan di Google✿ Terakreditasi ✿ Rektor : Prof. Dr. H. Armai Arief, M.A.Berdiri Sejak 1992 Program Kelas ParalelPenerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER | 
|
| Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Di dlm Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan finansial.
Juga di dlm Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk memenuhi tanggung jawab terkait UNAS PASIM menyelenggarakan Kelas Paralel (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dng keunggulan UNAS PASIM. . . . . ➡ lihat semuanya |
Penerimaan Mahasiswa BaruKelas Paralel (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
|
|
Jurusan
|
|
| | Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Tamatan/lulusan serta mhs Kelas Paralel (Hybrid / Blended) (PKSM) begitu pula Kuliah Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Mutu kurikulumnya diatur sedemikian rupa di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Paralel (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan PKSM ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab Kelas Paralel (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yg berbeda.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja.
Kesanggupan yg dipunyai tamatan/lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pd penuntasan masalah mendasarkan alur berfikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | |
| |